HISTORIOGRAFI BUKU TEKS PELAJARAN SEJARAH DI SEKOLAH;
Antara Kepentingan Kekuasaan dan Studi Kritis
Presentasi Calon Guru Besar Dr. Agus Mulyana, M.Hum
Historiografi sejarah Indonesia memiliki dua kekuatan narasi yaitu narasi formal dan narasi yang bersifat pinggiran (Henk Schulte Nordholt, 2008 : 24-31). Narasi formal adalah historiografi resmi yang ditulis oleh negara yang biasanya ditampilkan dalam buku Sejarah Nasional. Sejarah Nasional merupakan historiografi yang dibuat oleh negara dan harus disosialisasikan kepada masyarakat yang lebih luas.Salah satu sosialisasi penting yang dilakukan adalah melalui buku teks pelajaran yang diajarkan di sekolah. Dengan demikian historiografi yang ada dalam buku teks pelajaran sejarah menjadi suatu narasi besar atau arus utama tentang interpretasi sejarah Indonesia. Sedangkan historiografi pinggiran biasanya lahir dari hasil penelitian di perguruan tinggi seperti dalam bentuk skripsi, tesis, dan disertasi atau hasil-hasil penelitian karya akademisi lainnya. Interpretasi sejarah pada historiografi formal dan pinggiran memungkinkan terjadinya perbedaan. Hal ini lah yang kemudian menjadi isyu penting dalam historiografi sejarah Indonesia pada awal reformasi.
Sejak awal reformasi terjadi gugatan-gugatan yang begitu besar terhadap penulisan sejarah Indonesia. Gugatan-gugatan sejarah terjadi disebabkan oleh adanya ketidakpuasan beberapa kalangan terhadap penulisan sejarah pada zaman Orde Baru. Salah satu ciri utama dalam penulisan sejarah Orde Baru yaitu bersifat sentralistis. Sentralistis yang dimaksud di sini adalah adanya dominasi interpretasi yang bersifat tunggal dari negara. Historiografi Indonesia yang ditulis oleh Orde Baru telah menempatkan bahwa Orde Baru sebagai upaya penyelamatan negara dari berbagai ancaman dan gangguan yang telah merongrong negara. Orde Baru adalah suatu hasil akhir arus sejarah penyelamatan Negara Indonesia yang pada periode sebelumnya penuh dengan rongrongan negara. Arus sejarah yang dibangun oleh Orde Baru adalah sejarah yang penuh dengan pertentangan antara kekuatan Orde Baru dan anti Orde Baru. Akhir historiografi sejarah Orde Baru adalah dengan mendirikan sebuah orde yang bercirikan bebas dari kejadian-kejadian yang mengganggu (Nordholt, 2008 : 11).
Sejarah Nasional dan Interpretasi Kekuasaan
Tradisi menulis sejarah tentang suatu pemerintahan sudah lama dilakukan di Nusantara. Sejak jaman kerajaan-kerajaan di Nusantara terdapat beberapa naskah yang menceritakan tentang kerajaan. Dalam kerajaan biasanya terdapat pujangga atau penulis kerajaan yang menulis peristiwa-peristiwa penting yang terjadi pada kerajaan tersebut. Cerita sejarah kerajaan yang ditulis oleh pujangga tersebut biasanya membesarkan peran yang dilakukan oleh raja yang berkuasa ketika cerita itu dibuat. Dalam cerita tersebut ditampilkan berbagai tindakan raja yang tidak rasional dengan menempatkan raja sebagai tokoh yang memiliki kekuatan sakral. Selain raja ditampilkan pula tokoh-tokoh tertentu yang memiliki kekuatan sakti. Karya para pujangga ini dapat dikategorikan sebagai naskah kuno.
Dalam terminologi historiografi naskah kuno dapat dikatagorikan sebagai historiografi tradisional. Penyebutan istilah tradisional untuk membedakan dengan pengertian historiografi modern. Dalam historiografi mederen, penulisan sejarah sudah menggunakan kaidah-kaidah ilmu pengetahuan. Ciri penting dari historiografi tradisional yaitu penulisannya sangat dipengaruhi oleh faktor budaya dimana naskah itu ditulis (Soebadio, 1991 : 11-12). Alam pikiran masyarakat yang berkembang pada saat itu memberikan pengaruh terhadap historiografi tradisional (Mulyana, 2009 : 33). Sifat-sifat mistik yang ada pada tokoh-tokoh yang diceritakan dalam historiografi tradisional mencerminkan bahwa masyarakat pada saat itu belum berfikir saintifik dan kritis dalam membaca sejarah masa lalu penguasanya.
Penempatan penguasa dan tokoh-tokoh tertentu dalam historiografi tradisional yang bersifat sakral sesungguhnya memiliki arti tersendiri bagi masyarakat dimana naskah itu berada, oleh karena itu kedudukan raja-raja biasanya dikaitkan dengan tokoh mitis, dibuat silisilah raja-raja dengan menghubungkan pada tokoh mistis. Penggambaran ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan legitimasi terhadap kedudukan raja (Widja, 1991 : 72). Kedudukan seorang raja memiliki legitimasi historis yang kemudian diakui oleh masyarakatnya. Sebagaimana lazimnya pada negara-negara tradisional, kedudukan seorang penguasa sangatlah sakral, raja dianggap sebagai keturunan atau titisan dewa.
Kekuatan kerajaan selalu dihubungkan dengan kekuatan alam atau hubungan antara makrokosmos dan mikrokosmos. Kerajaan sebagai gambaran dari jagat raya. Dalam sebuah kerajaan terdapat ibu kota kerajaan. Kedudukan ibu kota kerajaan bukan hanya sebagai pusat politis dan kebudayaan suatu bangsa, akan tetapi kerajaan merupakan suatu kekuatan magis (Geldren, 1982 : 1-6). Kekuasaan dalam konsepsi kekuasaan tradisional sebagaimana dicontohkan dalam kekuasaan raja-raja Jawa, lebih mementingkan pada bagaimana menghimpun kekuasaan itu. Menurut konsepsi kerajaan tradisional upaya untuk memperoleh kekuasaan yaitu dilakukan dengan cara-cara magis seperti dengan cara bertapa (Anderson, 1991 : 52-54).. Cara ini dilakukan dengan harapan memiliki suatu kekuatan magis. Bertapa pada dasarnya untuk mendapatkan suatu keseimbangan dalam kekuatan alam. Dengan demikian raja merupakan sumber kekuatan utama kekuasaan yang bersifat magis dalam sebuah kerajaan.
Dalam perkembangan historiografi di Indonesia, penulisan sejarah yang berkaitan dengan kekuasaan terus mengalami perkembangan. Perkembangan ini seiring pula dengan perkembangan historiografi dari yang tradisional hingga historiografi moderen. Hal utama yang membedakan historiografi tradisional dan modern adalah terletak pada kebenaran faktanya. Dalam historiografi tradisional kebenaran fakta tidak terlalu dipentingkan sehingga historiografi tradisional terkadang berbentuk fiksi (Widja, 1991 : 70-71). Sebaliknya, historiografi modern lebih mementingkan fakta, karena ciri utama dari kebenaran sejarah adalah kebenaran fakta yang diinterpretasikan oleh sejarawan atau penulis sejarah (McCullagh, 1998 : 1).
Historiografi moderen yang berkaitan dengan sejarah kekuasaan di Indonesia sudah ada sejak zaman kolonial. Buku sejarah yang sangat penting pada saat ini adalah sejarah yang menceritakan bangsa penjajah di Hindia Belanda (Indonesia). Buku ini ditulis oleh suatu tim para sejarawan Belanda yang dipimpin oleh Dr. FW. Stapel dengan judul Gechiedenis van Nederlandsch Indie (Sejarah Hindia Belanda). Interpretasi yang diberikan dalam buku ini ternyata bersifat neerlandosentris yaitu sejarah dilihat dari kacamata penjajah Belanda. Dalam interpretasinya penjajah Belanda ditempatkan sebagai aktor utama pelaku sejarah, sedangkan bangsa Indonesia ditempatkan sebagai obyek. Penjajah Belanda adalah pemilik negeri jajahan dan sebaliknya bangsa Indonesia adalah “abdi” bangsa Belanda (Ali, 1995 : 1). Dengan demikian penulisan sejarah pada Buku Stapel yang berkaitan dengan penjajahan lebih merupakan sejarah kekuasaan yaitu kekuasaan penjajah Belanda di Hindia Belanda.
Dalam terminologi historiografi, sejarah kekuasaan termasuk dalam katagori sejarah politik. Pada mulanya politik merupakan tulang punggung sejarah karena dalam historiografi yang konvensional, tulisan sejarah banyak berisi tentang rentetan kejadian-kejadian tentang raja, negara, bangsa, pemerintahan, parlemen, pemberontakan, kelompok-kelompok kepentingan (militer, partai, ulama, bangsawan, pateni) dan interaksi antara kekuatan-kekuatan dalam memperebutkan kekuasaan (Kuntowijoyo, 2003 : 174). Ciri lain dari sejarah konvensional adalah lebih banyak menampilkan orang-orang “besar” seperti para raja (Burke, 1995 : 2-6). Sejarah dalam terminologi sejarah konvensional adalah sejarah cerita orang-orang besar. Orang-orang besar ini pun banyak para penguasa.
Pendekatan politik dan interpretasi kekuasaan sangat mewarnai dalam penyusunan sejarah suatu negara. Dalam konteks negara moderen sebutan warganya dengan istilah “bangsa” sehingga muncul istilah negara bangsa (Nation State). Bangsa adalah sekelompok para warga negara yang kedaulatan kolektifnya membentuk suatu negara yang merupakan ekspresi politik mereka (Hobsbown, 1992 : 21). Negara moderen terbentuk biasanya dilatarbelakangi oleh adanya latar belakang sejarah yang sama. Dalam kasus beberapa negara di Asia, Afrika dan Amerika Latin, pembentukan negara bangsa dilatarbelakangi adanya kolonialisme atau penjajahan yang berlangsung pada negara tersebut. Kolonialisme sebagai sebuah ideologi yang selalu dikontraskan dengan nasionalisme karena nasionalisme lahir sebagai bentuk reaksi terhadap munculnya kolonialisme.
Dalam kasus di Indonesia, historiografi mengalami pula adanya kolonisasi yaitu penulisan sejarah dengan pandangan yang neerlandosentrisme. Untuk membangun historiografi yang nasionalis perlu dirumuskan kembali suatu historiografi yang indonesiasentris, suatu historiografi yang dilihat dari kaca mata bangsa Indonesia. Perumusan penulisan sejarah yang indonesiasentris merupakan bentuk dari dekolonisasi historiografi Indonesia (Kartodirdjo, 1992).
Upaya penulisan sejarah Indonesia yang indonesiasantris dilakukan melalui Seminar Sejarah Nasional I yang dilaksanakan pada tanggal 14 sampai dengan 18 Desember 1957 di Yogyakarta. Hal yang menarik dari materi seminar ini adalah munculnya konsepsi filosofis sejarah nasional sebagaimana yang diungkapkan oleh Moh. Yamin (Yamin,1976 : 203-215). Konsepsi ini mencerminkan perlu adanya ideologisasi dalam penyusunan historiografi Indonesia. Ideologisasi yang dimaksud di sini adalah sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang bermuara pada nasionalisme harus menjadi landasan ideologi dalam penulisan sejarah Indonesia. Walaupun pendapat Yamin ini bertentangan dengan pandangan Soejatmoko. Menurut Soejatmoko Filsafat Sejarah adalah suatu yang netral tidak mengabdi pada suatu ideologi. Filsafat sejarah merupakan bagian dari filsafat ilmu (Soejatmoko, 1995 : 183-201).
Terlepas dari pebedaan antara Yamin dan Sujatmoko, dalam perkembangan berikut tentang historiografi Indonesia bermuara pada konsepsi Sejarah Nasional. Hal ini dapat dilihat dengan terbitnya buku Sejarah Nasional Indonesia sebanyak 6 jilid. Ideologisasi sangat nampak kalau kita lihat dari Dasar Hukum penyusunan buku tersebut yakni Surat Keputusan (SK) Mendikbud No. 0173/1970 yang berisi mengangkat Panitia Penyusunan Buku Standar Sejarah Nasional Indonesia berdasarkan Pancasila (Kartodirdjo, 1977). Pancasila sebagai dasar negara harus dijadikan landasan dalam penyusunan buku Sejarah Nasional tersebut. Dengan demikian rekonstruksi sejarah yang dibuat harus mengikuti apa yang diinginkan oleh negara dan bersifat iedologis.
Ideologisasi dalam sejarah Negara tampak dalam Sejarah Nasional Indonesia. Sejarah Nasional Indonesia pada dasarnya adalah historiografi yang benang merahnya merekontruksi tentang bagaimana asal-usul, proses pembentukan, lahir dan eksistensi setelah lahir negara Indonesia. Sejarah direkonstruksi secara periodesasi dan menunjukkan adanya suatu kesinambungan dalam proses eksistensi Negara Indonesia. Untuk mencerminkan suatu kesinambungan maka dibuatlah periodesasi mulai dari periode prasejarah hingga periode setelah kemerdekaan dan zaman Orde Baru. Indonesia sebagai sebuah negara dicari asal usulnya, mulai asal usul masyarakatnya yang dicari sejak zaman prasejarah ; pembentukan suatu institusi politik, dicari sejak zaman kerajaan-kerajaan (Hindu Budha dan Islam), perjuangan pembentukan Negara Republik Indonesia, dicari pada masa penjajahan ; perjuangan proklamasi kemerdekaan, dicari pada periode kemerdekaan ; dan perjuangan mempertahankan hingga mengisi kemerdekaan, dicari pada periode Revolusi hingga Orde Baru.
Periodesasi dalam sejarah nasional Indonesia lebih banyak menggunakan pendekatan yang konvensional (Kuntowijoyo, 2008 : 21). Ciri-cirinya sebagaimana telah dikemukakan dalam pendekatan historiografi yang konvensional tema politik menjadi ciri utama dalam alur periodesasinya. Misalnya dalam jilid II dan III tema utamanya adalah kerajaan-kerajaan Hindu Budha dan kerajaan-kerajaan Islam. Kerajaan adalah suatu institusi politik atau negara. Jilid IV dan V adalah zaman Kedatangan Bangsa Barat dan Penjajahan di Indonesia. Bangsa Barat di sini adalah bangsa-bangsa yang kemudian menjajah Indonesia. Terminologi penjajahan merupakan terminologi politik yaitu kekusaan pemerintahan penjajah (Pemerintahan Hindia Belanda). Jilid V periode Jepang dan kemerdekaan. Eksplanasi tentang periode Jepang pun lebih banyak membahas tentang pemerintahan pendudukan Jepang sebagai suatu institusi politik yang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan peristiwa-peristiwa politik yang mengantarkan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Sedangkan uraian pada jilid VI periode Republik Indonesia pendekatan tema politik nampak ketika membicarakan bagaimana Republik Indonesia dipertahankan, mendapatkan berbagai cobaan hingga lahirnya suatu pemerintahan yang menyelematkan Republik Indonesia yaitu Orde Baru.
Penyebutan istilah Orde Baru dalam penulisan Sejarah Nasional Indonesia mencerminkan ada interpretasi kekuasaan. Terminologi Orde Baru menunjukkan bahwa Sejarah Nasional Indonesia adalah sejarah perjuangan. Perjuangan dimulai dengan jaman kolonial yaitu perjuangan yang penuh dengan perang dalam mengusir penjajah atau perjuangan antara kekuatan nasionalis melawan kolonial (penjajah). Hasil dari perjuangan ini melahirkan sebuah negara yang merdeka yaitu Republik Indonesia. Ketika Indonesia merdeka perjuangan belum selesai, timbul berbagai macam ancaman dan gangguan bagi eksistensi Negara Republik Indonesia. Gangguan dan ancaman itu baik dalam bentuk konflik fisik atau perjuangan bersenjata maupun pergolakan politik. Ancaman dan gangguan baik datang dari luar maupun dari dalam. Tantangan dari luar yaitu datangnya kembali Belanda yang ingin menjajah Indonesia sehingga terjadilah perang atau konflik bersenjata antara pihak Indonesia dengan Belanda. Periode ini dikenal dengan Periode Revolusi. Sedangkan ancaman dari dalam berupa pemberontakan-pemberontakan yang dianggap merongrong terhadap kedaulatan Republik Indonesia. Pemberontakan-pemberontakan itu seperti PRRI/PERMESTA, PKI, DI/TII, RMS, dan sebagainya. Eksistensi Negara Republik Indonesia akhirnya dapat diselamatkan oleh suatu kekuatan yang kemudian membentuk pemerintahan yang disebut dengan Orde Baru. Kekuatan utama yang menjadi pendukung Orde Baru adalah militer. Dengan demikian pada masa Orde Baru terjadi militerisasi dalam sejarah (McGregore, 2008 : 51-64).
Sejarah Nasional Indonesia yang direkontruksi oleh Orde Baru adalah Sejarah Nasional yang penuh dengan interpretasi kekuasaan. Penulisan Sejarah Nasional pada dasarnya merupakan promosi dari pemerintah, karena sejarah nasional terkait erat dengan legitimasi negara dan identitas nasional (Sutherland, 2008 : 38). Orde Baru mencoba membuat satu identitas atau mendefinisikannya sendiri yaitu koreksi total atas penyelewengan-penyelewengan di segala bidang, dan berusaha menyusun kembali kekuatan Bangsa dan menentukan cara-cara yang tepat untuk menumbuhkan stabilitas nasional jangka panjang sehingga mempercepat proses pembangunan Bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (Notosusanto, 1987 : 173). Pemerintahan yang berlangsung sebelum Orde Baru diinterpretasikan sebagai suatu keadaan yang tidak lebih baik daripada pemerintahan Orde Baru bahkan diinterpretasi dengan kondisi yang kontraproduktif sehingga disebut dengan Orde Lama.
Kurikulum dan Ideologi Buku Teks
Buku teks pelajaran sejarah disusun berdasarkan kurikulum yang berlaku. Kurikulum yang pernah berlaku di Indonesia sejak awal kemerdekaan yaitu Kurikulum 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004 atau dikenal dengan nama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), dan sekarang berlaku Kurikulum 2006 atau dikenal dengan nama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Konsep kurikulum merujuk pada suatu rencana pengajaran dan sebagai suatu sistem (sistem kurikulum) yang merupakan bagian dari sistem persekolahan, sebagai suatu rencana pengajaran (Sukmadinata, 1997 : 27). Buku teks merupakan salah satu bagian dari sumber belajar dengan demikian buku teks juga merupakan bagian penting dari pelaksanaan kurikulum.
Penyusunan suatu kurikulum dilandasi oleh dua landasan yaitu landasan filosofis dan landasan politis. Landasan filosofis adalah landasan yang berkaitan dengan teori atau ilmu tentang kurikulum. Sedangkan landasan politis berkaitan dengan kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan pendidikan (Hasan, 1996 : 56-63). Dengan demikian kurikulum merupakan bagian dari kebijakan pendidikan pemerintah.
Untuk selengkapnya silakan klik disini…